Tandaseru — Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi jilid II di depan gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Selasa (5/12).
Dalam demonstrasi dengan tema “Aksi bersama Desa Jilid 2” itu Wakil Ketua Umum Apdesi RI Yoram Uang tampil berorasi. Dalam orasinya, Yoram mengajak 60 ribu massa aksi mendoakan saudara-saudara di Palestina dan membuka mata hati para wakil rakyat agar segera menerima aspirasi desa.
Yoram pada tandaseru.com menyampaikan, aksi jilid II ini merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan Apdesi.
“Kita mendesak DPR RI segera mengesahkan revisi UU Desa pada 5 Desember. Mengapa kita menuntut Undang-undang Desa diubah menjadi 8 sampai 9 tahun? Karena persoalan yang terjadi di lapangan setelah pemilihan kades, kepala desanya menyelesaikan persoalan perbedaan pilkades selama 2 tahun, 2 tahunnya bekerja dan 2 tahunnya lagi persiapkan diri untuk maju kembali,” ungkapnya.
“Maka sangat rasional dari 6 tahun diubah menjadi 8 sampai 9 tahun. Kemudian dalam item-item perubahan ini BPD dan anggota diharapkan juga mendapatkan siltap dan tunjangan,” sambung Yoram.
Yoram yang merupakan perwakilan Provinsi Maluku Utara ini mengatakan, aksi bersama jilid ll ini membuahkan hasil. DPR RI sepakat mengesahkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disaksikan 8 ketua organisasi desa tingkat pusat yakni DPP Apdesi, DPP Aksi, Abpednas, DPN PPDI, Parade Nusantara, PABPDSI, PP PPDI, dan Kompak Desi.
Tinggalkan Balasan