Tandaseru — Partner Eco Bhinneka (PEKA) Muhammadiyah Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah kota setempat dalam menangani permasalahan sampah.

Program unggulan penanganan sampah berbasis partisipatif yang dicanangkan Pemkot Ternate dinilai hanyalah isapan jempol. Karena itu, Pemkot disarankan merevisi peraturan daerah (perda) yang memayungi program prioritas tersebut.

“Kami berharap Pemerintah Kota Ternate dapat membuat payung hukum yang up to date soal pengelolaan sampah. Ini dibutuhkan untuk mengatur secara detail pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” kata Koordinator Divisi Lingkungan Hidup Eco Bhinneka, Iffandi Pina, usai menggelar Sosialisasi Sadar Lingkungan (So-Salingku) bertajuk ‘Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan’ di SMA Muhammadiyah Ternate, Kamis (5/10).

“Payung hukum harus dibuat untuk memaksa kebiasan buruk kita semua dalam membuang sampah sembarangan. Dengan begitu, kami percaya lambat-laun kebiasan buruk kita dapat diatasi, karena dalam lingkungan yang baik orang jahat sekalipun akan dipaksa menjadi baik. Yakni warga pun ikut berpartisipasi dalam memilih dan memilah sampah sebelum dibuang ke tempat sampah,” sambungnya.

Menurutnya, sosialisasi ini dibuat sebagai bentuk dari reaksi atas aksi kegagalan Pemkot Ternate dalam menerjemahkan dan merumuskan program unggulan untuk mewujudkan Ternate dengan padanan kata Andalan.

Selain itu, pernyataan Iffandi ini sekaligus membantah statement Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, yang mengklaim bahwa 14 program prioritas Ternate Andalan yang tertuang dalam RPJMD sudah jalan mulai dari tahun pertama, kedua dan ketiga.