Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara meminta keterangan dua petinggi perusahaan tambang PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (15/8).

Dua petinggi tersebut masing-masing berinisial F dan IW. Keduanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana illegal mining.

Pantauan tandaseru.com, F dan IW didampingi rekannya keluar dari kantor Krimsus sekira pukul 13:00 WIT.

Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu membenarkannya. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan.

“Masih diselidiki,” pungkasnya.