Tandaseru — Anggota DPRD Kota Ternate Munira Sagaf mengaku legawa dengan keputusan DPD PDI Perjuangan Maluku Utara yang mengusulkan ke DPP agar dirinya di-PAW. Usulan pergantian antarwaktu Munira telah disampaikan ke DPP, Selasa (1/8).
“Sebagai kader PDIP tentu menerima putusan yang diberikan partai,” tuturnya.
Menurutnya, ini merupakan dinamika dalam berpolitik. Hanya saja, ia merasa tidak puas dengan alasan DPC PDIP yang tiba-tiba tak mengakomodirnya sebagai caleg.
“Prinsipnya itu keputusan partai dan saya tidak mau mengintervensinya. Ya biarkan keputusan partai saja. Saya legawa menerimanya,” kata Munira.
Disentil soal pencalegannya lewat Partai Hanura, Munira membantah. Ia mengaku, sampai saat ini belum berlabuh ke parpol mana pun.
Tinggalkan Balasan