Tandaseru — Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Maluku Utara melaksanakan study komparasi ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Anggota Pansus LHP BPK Husni Bopeng, mengatakan opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi alasan Pansus menggelar study komparasi di sana.

“Pemprov Sulsel pada tahun 2021 juga pernah mendapatkan WDP dari BPK, hingga Pansus LHP BPK melaksanakan study komparasi ke DPRD Sulsel,” ujar Nini sapaan akrabnya, Kamis (20/7).

Nini bilang, langkah penelitian ini dilakukan menindaklanjuti hasil temuan BPK.

“Ya, tindak lanjut hasil temuan BPK,” katanya.

Ia mengaku, pertemuan bersama DPRD Sulawesi Selatan baru akan dilaksanakan pada Jumat (21/7).

“Hasil sementara study komparasi baru akan disampaikan besok setelah pertemuan,” ungkapannya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Malut Kuntu Daud, menuturkan bahwa pihaknya segera membentuk panitia kerja menindaklanjuti hasil WDP dari BPK kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendasari Dewan untuk membentuk panitia kerja,” ungkap Kuntu, Jumat (9/6) lalu.