Tandaseru — Tingginya animo warga muslim di Kepulauan Sula, Maluku Utara menunaikan ibadah haji membuat jumlah calon jamaah haji (CJH) kian membengkak. Alhasil, masa antrean CJH kini mencapai 10 tahun lamanya.
Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Negeri Agama (Kemenag) Kepulauan Sula Amas Manila mengungkapkan, kuota haji Kepsul tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Yakni dari 135 menjadi 110 orang. Hal ini disebabkan kuota plus yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi ditarik kembali lantaran pandemi Covid-19.
“Maka berkurang 25 tahun ini. Jadi kuota kita menjadi 110,” kata Amas di ruang kerjanya, Senin (21/9).
CJH sendiri umumnya harus membayar Rp 25 juta untuk memperoleh nomor porsi dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan sebesar Rp 38 juta.
Amas bilang, penarikan kuota dari pemerintah Arab Saudi bertepatan dengan penundaan jadwal keberangkatan haji tahun 2020 akibat pandemi. Dampaknya, antrean jamaah haji di Kepulauan Sula kian menumpuk.
“Jadi mereka yang belum berangkat tahun ini otomatis ditunda juga pada tahun 2021. Jadi mereka akan berangkat pada tahun 2021 dengan kuota yang sama. Itu pun nanti kita lihat kebijakan pemerintah pusat ada penambahan kuota atau tidak. Kan kalau mendaftar hari ini, maka 10 tahun kemudian baru bisa berangkat,” terang Amas.
Saat ini, total CJH yang telah mendaftar sebanyak 1.200 jiwa.
“Tapi antrean Sula masih lebih rendah dibanding labupaten lain di Maluku Utara,” ujarnya.
Tak hanya itu, Amas menegaskan, saat ini Kemenag Sula hanya menangani CJH reguler, tidak ada lagi CJH dari Pemerintah Daerah.
“Tidak ada lagi jatah-jatah dari Pemda. Itu tidak berlaku lagi sejak tahun 2012 lalu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan