Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan bahwa ada aktivitas ekspor ore nikel secara ilegal dari Maluku Utara ke Negara China.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, China mengakui jika mereka menerima kurang lebih 5 juta ton ore nikel sepanjang tahun 2021-2022 dari Indonesia.
“Data ini sumbernya dari bea cukai China,” ujar Dian kepada tandaseru.com, Kamis (22/6).
Dian bilang, dari manakah sumber ore nikel tersebut diperoleh jika bukan dari Sulawesi dan Maluku Utara.
“Dari Indonesia, saya nggak nyebut dari IWIP, tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan