Tandaseru — Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Maluku Utara menemukan masalah mendasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut.

Temuan ini sudah ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada Pemprov Malut selaku eksekutif.

Dalam rekomendasi Pansus LKPJ menyebutkan, Dikbud Malut lebih fokus pada penggarapan kegiatan fisik sarana dan prasarana pendidikan.

“Akibatnya, distribusi tenaga guru dan tenaga kependidikan di setiap kabupaten/kota tidak merata,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Wahda Zainal Imam mengutip rekomendasi Pansus.

Wahda menambahkan, Dikbud Malut perlu melakukan update data terkait data guru dan tenaga kependidikan dengan status ASN, PPPK dan PTT.

“Dinas juga harus memperhatikan ketepatan waktu pembayaran honor PTT, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” ungkapnya.