Tandaseru — Kejari Halmahera Utara, Maluku Utara, merilis perkembangan empat kasus korupsi yang tengah ditangani.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala Kejari Agus Wirawan Eko Saputro, Selasa (28/3), disampaikan ada beberapa kasus yang mendapat atensi dan menjadi prioritas untuk dituntaskan. Kasus tersebut di antaranya penanganan perkara dana kegiatan PKK.

“Tim jaksa penyelidik telah meminta keterangan terhadap 8 orang saksi serta telah memperoleh dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan dana PKK pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) tahun anggaran 2019-2022 sebesar Rp 2 miliar,” tutur Agus.

“Kemudian diperlukan pengumpulan data-data dan bahan keterangan lebih lanjut untuk menguatkan indikasi perbuatan melawan hukum dan alat bukti dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan dana PKK,” sambungnya.

Tak hanya itu, 9 saksi sudah dimintai keterangan pada penanganan perkara sewa aset milik negara pada Dinas Kelautan dan Perikanan. Kejaksaan juga telah memperoleh dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam sewa aset milik negara tahun 2007-2022.