Tandaseru — Utang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 200 miliar milik Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sudah berjalan tiga bulan cicilan.
Pinjaman tersebut berasal dari masa pemerintahan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma. Kini pembayaran pinjaman itu membebani APBD Morotai.
Cicilan utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) per bulan itu senilai Rp 2,7 miliar lebih sehingga hitungan per tahunnya mencapai Rp 33,3 miliar.
Kepala BPKAD Suriani Antarani saat dikonfirmasi tandaseru.com mengaku cicilan utang PEN sudah berjalan tiga bulan ini selama 6 tahun.
“Kalau untuk PEN sudah termuat di APBD 2023 selama 1 tahun anggaran, kita mulai penyetoran mulai dari bulan Januari 2023,” kata Suriani, Senin (20/3).
Tinggalkan Balasan