Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019.
Sebagian anggota DPRD tersebut masih terpilih kembali pada periode 2019-2024 alias masih aktif saat ini.
Mereka bakal dimintai keterangan terkait mekanisme pinjaman Pemda Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 miliar.
Informasi yang dihimpun tandaseru.com dari sumber terpercaya, penyidik tengah melakukan penyelidikan atas dugaan suap ketok palu di DPRD Halmahera Selatan tahun 2017 senilai Rp 3,5 miliar. Dugaan suap itu untuk memuluskan langkah pinjaman daerah pemda.
Bahkan panggilan untuk para anggota DPRD ini telah dilayangkan Polda.
Tinggalkan Balasan