Tandaseru — Kejari Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam waktu dekat menggelar kegiatan edukasi berupa tantangan hukum di tengah masyarakat.

Kegiatan ini merupakan program baru Kejaksaan Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang program Jaksa Menjawab.

Kepala Kejari Sobeng Suradal mengatakan, kegiatan ini lebih dikhususkan terhadap yang bertugas di Bidang Intelijen dan Datun Kejaksaan.

“Jadi, tahun 2023 ini dengan dikeluarkan instruksi Kejaksaan Agung dengan program Jaksa Menjawab, dan kami Kejaksaan Pulau Morotai menindaklanjuti mulai bulan Januari siap melaksanakan program Jaksa Menjawab,” kata Sobeng kepada tandaseru.com, Selasa (10/1).

“Kami dari Bidang Inteljen dan Bidang Datun akan turun langsung ke masyarakat. Nanti tempatnya di sentral kuliner Daruba,” sambungnya.

Selain itu, Sobeng bilang, akan turun ke desa-desa yang dipusatkan sementara di tiap kecamatan untuk melaksanakan program Jaksa Menjawab.

“Dalam hal ini kita melayani baik itu dari pemerintah daerah sampai ke masyarakat dan semua kalangan,” tuturnya.

Melalui program ini, kata Sobeng, masyarakat bisa bertanya segala persoalan hukum. Baik itu perdata maupun kaitannya dengan tindak pidana yang lain.

“Mengenai kepala-kepala desa tentang pengelolaan keuangan, maka kejaksaan akan menjawab lewat program ini,” cetusnya.

Ia menambahkan, dalam rangka pelayanan publik diperlukan langkah-langkah yang masif, efektif, efisiensi, dan akuntabel secara konsisten dan berkelanjutan.

“Jadi, salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu menghadirkan jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum melalui Jaksa Menjawab sebagai program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal,” pungkas Sobeng.