Tandaseru — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mendesak penegak hukum di Sula bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi yang dilaporkan.
Ketua HMI Cabang Sanana Usman Buamona menyatakan, Kejaksaan Negeri Sanana jangan segan-segan menindak aktor-aktor yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara. Apalagi memberi ruang kepada koruptor untuk bernapas dengan leluasa.
Usman menegaskan, HMI Cabang Sanana juga tidak main-main mengawal berbagai kasus korupsi yang dilaporkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Sula maupun Kejari Kepulauan Sula.
“Kami tidak main-main dalam mengawal kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula,” tegas Usman, Kamis (27/8).
Usman bilang, salah satu kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditunggu publik penanganannya adalah proyek pengadaan lampu solar single ornament (SSO) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Menurutnya, orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus yang tengah disidik Kejari ini harus dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kejari harus tegas dan profesional,” ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sula Nanda Hardika yang dikonfirmasi tandaseru.com mengaku kasus tersebut masih dalam proses. Hanya saja, Nanda tidak menjelaskan lebih detail.
“Masih dalam proses,” jawabnya singkat.
Dalam kasus tersebut, informasi yang dihimpun, perusahaan pemenang tender telah menyerahkan kuasa pengerjaan proyek kepada seorang pengusaha berinisial AP. Namun sejauh ini, AP belum pernah diperiksa Kejari.
Tinggalkan Balasan