Tandaseru — Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Rabu (26/8). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas termasuk penolakan DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Ahmad Ishak, Wakil Ketua I Mochtar Djumati dan Wakil Ketua II Ratna Namsa.
Mochtar Djumati saat dikonfirmasi usai pertemuan menyatakan, kunjungan ke BPK tersebut sebatas silaturahmi. Namun ada beberapa hal yang dibicarakan, salah satunya terkait penolakan LPP APBD.
“Jadi pertemuan tadi itu sebenarnya untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan penolakan LPP APBD,” ujarnya.
Ketua Partai Nasdem Tikep ini mengaku, soal penolakan LPP APBD, DPRD tidak meragukan hasil pemeriksaan dari BPK.
“Jadi saya bicara ini bukan atas nama lembaga, karena nanti juga akan diserahkan rekomendasi ke BPK. Tapi pada prinsipnya, Fraksi Nasdem menilai apa yang dilakukan BPK terkait pemeriksaan tidak diragukan. Tetapi kami perlu menyampaikan ke BPK terkait beberapa temuan, karena ada sejumlah hal dalam pembahasan itu tidak dijawab, serta ada kejanggalan-kejanggalan sehingga beberapa fraksi kemudian menolak,” terangnya.
Mochtar mengatakan, dalam pertemuan juga dirinya menjelaskan item-item kegiatan yang diperiksa BPK sudah sesuai.
“Kita juga menyampaikan dalam pemeriksaan BPK itu sudah sesuai dan item-item juga sudah diambil sampel, jadi apa yang ditemui DPRD itu adalah sampel-sampel yang tidak diambil BPK. Jadi temuan BPK itu tidak salah, hanya saja DPRD melihat lebih jauh lagi daripada temuan itu sendiri,” tegasnya.
Dia menambahkan, pada intinya pemeriksaan BPK hanya memenuhi standar akuntansi pemerintah daerah.
“Jadi setelah itu, kami di DPRD melakukan secara komprehensif. Misalkan program yang disampaikan itu kami melihat sampai outcome dan output-nya. Yang pasti, tadi BPK juga merespons positif atas kerja-kerja DPRD sendiri,” tukasnya.
Mochtar mengaku, rekomendasi DPRD ke BPK akan disampaikan secepatnya.
“Pada prinsipnya kita akan tetap mengajukan rekomendasi ke BPK untuk diminta pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.