Tandaseru — Inspektorat Halmahera Barat, Maluku Utara, tidak menemukan data jelas penerima Bantuan Langsung Tunai BBM tahap I.

Alhasil, Inspektorat bakal menggelar rapat koordinasi yang berlangsung pekan depan bersama Kantor Pos, bank penyalur, Dinas Sosial, serta Bagian Kesra terkait data BLT BBM yang diduga fiktif.

Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa kepada tandaseru.com mengatakan, pasca penyaluran tahap I, Inspektorat Halbar tidak pernah memperoleh secara detail data penerima BLT BBM dari pihak terkait yang menyalurkan.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 158 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis yang telah diterima Inspektorat dari Kementerian Sosial terbilang jelas yang di dalamnya mengatur tentang pengawasan APIP.

“Tadi kita melakukan rapat bersama dengan Dinas Sosial terkait dengan petunjuk teknis bantuan sosial BLT BBM sampai pada periode Desember karena sejauh ini kita tidak memperoleh data secara detail,” ungkap Martinus, Jumat (28/10).