Tandaseru — Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, terus melakukan penyidikan dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Anggaran Haornas 2018 bersumber dari dua mata anggaran, yakni APBN senilai Rp 2,5 miliar dan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.

Kepala Kejari Ternate Abdullah melalui Kasi Intel Aan Syaeful Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini penyidikan masih dalam proses.

“Dan maaf ada beberapa informasi yang tidak dapat disampaikan, ada informasi yang harus kita rahasiakan,” kata Aan kepada tandaseru.com, Kamis (29/9).

Ia bilang, jangan sampai ini menjadi celah untuk pihak-pihak yang ingin menghambat penyidikan kasus tersebut.