Tandaseru — Badan Anggaran DPRD Kota Ternate menggelar rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019. Dalam rapat tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan LPP.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy menyatakan, adanya kejanggalan membuat tim ahli membedah kembali temuan yang dianggap tidak sesuai dalam pendapatan lain-lain yang sah. Dia bilang, setelah melakukan rapat terkait dengan pendapatan, pembelanjaan dan pembiayaan dalam LPP, terdapat beberapa catatan yang harus dimintai penjelasan dari Pemerintah Kota.
“Ada temuan yang tidak sesuai, sehingga Banggar menyepakati untuk mengundang tim ahli akademisi untuk melakukan pendalaman Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan dan LPP APBD yang diserahkan oleh pemerintah, setelah itu bersama kita akan menjadikan daftar revitalisasi,” ungkapnya, Selasa (18/8).
Menurutnya, kajian dengan tim ahli akan membutuhkan waktu 2 hari. Sementara untuk kejanggalan dalam temuan LPP APBD Muhajrin mengaku belum mengkaji secara dalam isi dari LPP APBD tersebut.
“Kita belum cek LHP, kita juga belum cek laporan dan kegiatan lainnya. Saat ini kita baru lakukan penyuratan di salah satu tim ahli untuk membantu kita dalam pendampingan soal pembahasan LPP APBD tersebut,” terangnya.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ternate Nurlaela Syarif yang diwawancarai terpisah mengatakan, ada ketidaksinkronan data APBD dan LHP terkait belanja dan penerimaan pembiayaan daerah.
“Kita dorong agar ada tim ahli bersama dengan Badan Anggaran untuk bisa jadikan sejumlah persoalan yang ditemukan oleh Banggar untuk dikonkritkan,” ungkapnya.
Nurlaela bilang, DPRD tak menginginkan pola beranggaran Pemkot dari tahun ke tahun bermasalah.
“Fokus kali ini lebih banyak kepada hal yang sifatnya belanja dan pengeluaran,” katanya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.