Tandaseru — Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong mengacungkan jempol kepada Polda Maluku Utara atas progres penanganan kasus dugaan korupsi proyek pariwisata di Gunung Dukono.

Proyek tersebut melekat di Dinas Pariwisata dengan pagu anggaran Rp 4,7 miliar.

“Saya dengar kasus korupsi proyek pembangunan setapak Dukono di Halut di Dinas Pariwisata sudah naik status ke penyidikan. Saya selaku Ketua DPRD sangat mengapresiasi kinerja Polda Malut dalam penanganan kasus tersebut,” tutur Janlis, Senin (29/8).

Selain DPRD, sambungnya, dari aspek pengawasan terhadap tindak pidana korupsi pada proyek di Halmahera Utara seluruh elemen berhak mengawasi proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Baik itu masyarakat, mahasiswa, maupun komunitas-komunitas atau organisasi yang bergerak di bidang hukum.

“Jadi jika di desa ada proyek yang terindikasi bermasalah, masyarakat bisa melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Atau masyarakat bisa mengadu ke DPRD agar bisa didampingi hingga ke pihak kepolisian dan kejaksaan,” tegas politikus Partai Demokrat ini.