Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara telah memeriksa 74 orang dalam dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan.

Anggaran yang diduga bermasalah itu senilai Rp 4.507.151.500.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo mengatakan, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus ini sudah selesai dilaksanakan.

“Menurut tim audit jumlah pihak yang diklarifikasi sebanyak 74 orang,” kata Notoraharjo kepada tandaseru.com, Kamis (28/7).

Saat ini, tim audit tengah menyusun laporan hasil audit untuk diserahkan ke Polda Malut.

Sekadar diketahui, dugaan korupsi anggaran operasional bupati dan wakil bupati mencuat pasca transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Anggaran tersebut melekat di Sekretariat Daerah Kabupaten Halsel dan digunakan pada periode Januari sampai awal Mei 2021.