Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Ternate untuk semester pertama tahun 2022 sebesar Rp 17.608.480.975,00.

Besar tunggakan tersebut merupakan setengah dari total DBH Kota Ternate sebesar Rp 45.921.733.011,00 yang baru direalisasikan Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 5.352.385.531,00 pada semester I Tahun 2022 ini.

Kepala Bidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin Abd Hamid mengatakan, seharusnya realisasi DBH pada semester pertama Kota Ternate yaitu 50 persen dari total DBH yakni Rp 22.960.866.506,00.

“Ini masih menunggak, seharusnya semester satu itu 50 persen dari Rp 45 miliar kan, tetapi kalau semester satu ini baru Rp 5 miliar berarti kecil kemungkinan target itu akan tidak tercapai,” jelas Amirudin kepada Tandaseru.com, Kamis (30/6).