Tandaseru — Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Heny Sutan Muda, secara tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Sekretaris Partai Demokrat Ternate ini menyatakan wacana presiden tiga periode sama saja dengan mempermainkan demokrasi.
“Wacana perpanjangan masa jabatan presiden dimulai sejak tahun 2019. Dengan penuh ketegasan, Presiden Jokowi menanggapi bahwa ia tidak setuju. Ketidaksetujuan itu ternyata dulu, berbeda dengan sekarang,” ungkap Heny, Selasa (8/3).
Beberapa waktu lalu, kata dia, masyarakat Indonesia dibuat gaduh atas usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan kroni-kroninya selama tiga periode.
“Alasan kuat mereka adalah pertimbangan usulan dari pengusaha dan pelaku UMKM yang meminta agar pemilu 2024 ditunda demi membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi,” ujar Heny.
Menanggapi hal tersebut, sambungnya, Presiden Jokowi mengaku masukan ini merupakan bagian dari demokrasi yaitu memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk berpendapat. Begitu juga dengan pendapat tentang masa jabatan presiden tiga periode.
“Ini semakin menjadi polemik di tengah masyarakat, pasalnya presiden dinilai tidak konsisten dengan pernyataannya dulu di tahun 2019,” papar Heny.
Menurutnya, jika wacana jabatan presiden tiga periode ini diindahkan berarti demokrasi kita sedang dipermainkan atau mengalami anomali demokrasi. Sebab demokrasi tidak berkutat pada persoalan bebas berpendapat melainkan dimaknai sebagai ikhtiar menjalankan amanah konstitusi.
Heny menyebutkan, Pasal 22e Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa pemilu presiden dan wakil presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota dilaksanakan 5 tahun sekali. Juga ditegaskan pada Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi sebanyak dua periode dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap periode.
“Bukankah yang diatur dalam konstitusi kita ini sudah jelas? Jadi tidak perlu dinodailah aturan ini. Inisiatif perpanjangan masa jabatan presiden justru merendahkan marwah demokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika didalilkan bahwa wacana ini adalah kebebasan berpendapat yang muaranya pada demokrasi, lantas bagaimana dengan makna demokrasi sebagai ruang memberikan kesempatan kepada orang lain? Oleh karena itu Heny menyatakan selaku kader Demokrat ia sependapat dengan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
“Secara tegas sebagai kader Demokrat menolak perpanjangan presiden tiga periode. Indonesia adalah negara demokrasi, bukan negara basa-basi,” tandas Heny.
Tinggalkan Balasan