Tandaseru — Pemilik lahan taman Army Dock di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan pemalangan jalan di depan taman, Senin (7/3). Pemalangan ini dipicu belum lunasnya pembayaran lahan seluas 1,7 hektare tersebut oleh pemerintah daerah.

Amatan tandaseru.com, pemalangan jalan dilakukan sekira pukul 19.30 WIT. Pemilik lahan membentangkan sebatang pohon kelapa dan tiga tempat sampah di tengah jalan hingga tak bisa dilewati pengguna jalan.

Pemilik lahan, Emma Kasiuhe, mengungkapkan sisa ganti rugi lahan yang belum dibayarkan pemda senilai Rp 500 juta lebih. Lahan tersebut dijual ke pemda sejak 2019 dan hingga kini tak dilunasi. Padahal, masa pemerintahan Bupati Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma berakhir dua bulan lagi.

“Sudah satu bulan ini kita menunggu tidak ada hasilnya. Jadi hilang kesabaran karena ini dari 2019,” ungkap Emma.

Pemilik lahan, Emma Kasiuhe. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Kita palang ini karena belum ada pelunasan. Pak Bupati sudah perintah suruh pelunasan tapi Kabag Pemerintahan tidak mau bikin SPM atau tanda tangan SPM sampai hari ini,” tambahnya.

Menurutnya, Bagian Pemerintahan tidak konsisten menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan-lahan yang diambil alih pemda.

“Kami juga heran yang bupati di Morotai ini Pak Benny Laos atau Ibu Sofia (Kepala Bagian Pemerintahan, red), sehingga masalah tidak pernah selesai,” kesal Emma.

“Yang jalan ini dan sebagian taman ini masih banyak bermasalah dengan Ibu Sofia. Mereka bayar sudah ketiga kali dan keempat kali belum bayar juga,” tandasnya.