Tandaseru — Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, memeriksa 14 remaja yang terjaring razia Satpol PP Kota Ternate di penginapan, Jumat (4/3). Para remaja ini diperiksa atas kemungkinan adanya praktik prostitusi online, konsumsi minuman keras, dan lem aibon.

Kapolsek Ternate Utara IPTU Ibrahim Mappe mengatakan, saat ini belasan remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Ternate Utara.

“Iya, kita masih memeriksa mereka, apakah betul mereka ini terbukti atau tidak melakukan perbuatan sebagaimana disampaikan pihak Satpol PP saat merazia mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan polisi mereka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum maka akan diproses secara pidana. Namun apabila tidak, maka langkah yang diambil polisi adalah upaya pembinaan.

“Langkah pembinaan itu seperti memanggil orang tua meraka, dan indikasinya mengarah pada lem maka mereka akan diserahkan ke pihak BNN,” tutur Ibrahim.

Terkait indikasi miras, kata dia, sampai saat ini penyidik belum memiliki cukup bukti, sebab keterangan yang diterima berupa botol bekas.

“Takutnya jangan sampai itu merupakan botol bekas peninggalan penghuni sebelumnya. Terkait prostitusi online handphone mereka semua sedang kita lakukan pemeriksaan satu per satu,” akunya.

Dia menyebutkan, dari 14 remaja yang diamankan Satpol PP, 5 di antaranya masih di bawah umur.

“Saat ini, belasan remaja ini masih kita amankan di sel tahanan Mapolsek Ternate Utara,” tandasnya.