Tandaseru — PT Aneka Tambang yang beroperasi di Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, didemo pemuda Desa Mabapura, Senin (10/1). Demonstrasi tersebut dilakukan lantaran Antam belum juga mengaktifkan pabrik feronikel.

Para pendemo pun memberikan tenggat waktu hingga 31 April mendatang bagi Antam.

Dalam aksi di kantor bupati dan DPRD, pendemo menyampaikan sejumlah tuntutan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah maupun DPRD. Yakni pembentukan pansus pengoperasian pabrik feronikel, bubarkan tim negosiator karena tugasnya dianggap sudah selesai, pengembalian status kawasan industri Buli, hotmix seluruh ruas jalan di Mabapura, peningkatan status RSUD Kota Maba menggunakan sumbangan pihak ketiga, serta pembangunan universitas dengan sumbangan pihak ketiga.

Koordinator Aksi, Irwanto Hamsa, mengatakan setelah melakukan aksi massa kemudian hearing bersama Wakil Bupati Anjas Taher. Di dalam hearing, Wabup juga bersikap tegas dengan memberikan deadline pada PT Antam. Jika sampai 31 April pabrik feronikel belum juga beroperasi maka BUMN itu harus angkat kaki dari Haltim.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota DPRD Haltim, Alfano, saat menyambut massa aksi di kantor DPRD. Aksi ini, kata dia, menjadi rujukan bagi Komisi III untuk disampaikan ke pimpinan DPRD dan disikapi.

“Nanti akan disampaikan ke pimpinan, apakah perlu untuk dilakukan pansus atau seperti apa. Karena sejauh ini pun kita tetap mendampingi masyarakat dalam proses pengoperasian pabrik tersebut,” tandasnya.