Tandaseru — Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kelas I Ternate, Provinsi Maluku Utara, telah melakukan pengujian pada 1.280 sampel ikan dan komoditas bidang perikanan sepanjang tahun 2021. Salah satu virus ditemukan pada udang yang dinyatakan positif mengandung Yellow Head Virus (YHV).
Kepala BKIPM Ternate, Arsal, mengungkapkan pengujian tersebut dimaksudkan agar mutu komoditas bidang perikanan seperti jenis Crustacea meliputi cumi, kepiting dan lobster, serta ikan segar, beku maupun kering dapat terjamin dan bebas dari adanya bakteri ALT, Escherichia Coli, dan Salmonella sp.
Berdasarkan pengujian per jenis sampel yang paling banyak diuji adalah komoditas ikan atau jenis Pisces yaitu sebesar 60,22 persen, disusul jenis Crustacea 32,3 persen, Mollusca 6,01 persen, dan jenis lainnya sebesar 1,42 persen.
“Untuk kondisi sampel yang dilakukan uji, paling banyak yaitu ikan dalam kondisi segar sebesar 57,70 persen, dalam kondisi hidup 25,36 persen, beku 10,05 persen, kering 5,79 persen, dan lainnya sebesar 1,09 persen,” ungkap Arsal, Jumat (7/1).
Pada pengujian mutu mikrobiologi dengan target ALT, Escherichia Coli, dan Salmonella sp menunjukan hasil negatif, sehingga produk hasil perikanan yang diuji memenuhi persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan.
“Ikan yang dijual di pasar kalau penanganannya kurang bagus, akan terasa gatal saat dikonsumsi, bisa menyebabkan diare. Itu karena ada bakteri-bakteri itu (ALT, Escherichia Coli, dan Salmonella sp, red),” tutur Arsal.
Pengujian yang dilakukan di Laboratorium Uji Stasiun KIPM Ternate bersifat reliabel (akurat dan presisi) karena lab uji yang dimiliki BKIPM telah memenuhi standar uji banding dan ring test pada kegiatan uji profisiensi tahun 2021.
Tinggalkan Balasan