Tandaseru — Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Ternate, Maluku Utara, menyampaikan laporan tahunan, Jumat (7/1).

Dalam laporannya, BKIPM menemukan adanya bakteri Escherichia coli (E.coli) pada sejumlah sampel ikan di Pasar Higienis Gamalama Ternate.

Kepala BKIPM Ternate, Arsal, mengungkapkan pada tahun 2020 BKIPM melakukan uji sampel ikan di beberapa pasar di Ternate, di antaranya Pasar Higienis, KPPN Bastiong, dan Hypermart. Sementara pada 2021 tidak dilakukan uji sampel karena anggarannya di-refocusing.

Pengujian yang dilakukan meliputi organoleptik E.coli, salmonela, merkuri, formalin dan rhodamine.

Dalam pengujian tersebut, BKIPM membentuk tim satgas, bersama BPOM, Dinas Perikanan, Dinas dan Perdagangan. Lalu dilakukan pengambilan sampel untuk melihat kondisi pasar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 bahwa ikan di pasar harus dipastikan aman dikonsumsi.

“Yang kita pastikan itu hanya ikan ekspor, yang betul-betul kita beri jaminan,” kata Arsal.

Sementara untuk konsumsi lokal, BKIPM melakukan pemeriksaan dengan keliling pasar. Berdasarkan hasil pengujian, terdapat pasar yang tidak memenuhi standar.

“Jadi ada ikan yang di pasar, seperti ikan tongkol, ikan kerapu, dan cumi yang berasal dari Pasar Higienis Kota Ternate, untuk pengajuanĀ  E.coli dari 147 sampel terdapat 5 sampel yang tidak memenuhi standar AMP/gr yaitu ikan cakalang asap dari lokasi Pasar Higienis. Seharusnya ada beberapa bakteri yang tidak ada di produk perikanan malah ditemukan di ikan, seperti bakteri E.coli,” papar Arsal.