Tandaseru — Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19 tampaknya tak dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah daerah di Maluku Utara. Bagaimana tidak, jatah 7 ribu Kepala Keluarga (KK) calon penerima BLT hangus lantaran data yang dikirimkan dari kabupaten/kota tak sesuai kuota.
Kepala Dinas Sosial Malut Andrias Thomas mengungkapkan, kendala pencairan ada pada data dari masing-masing daerah. Malut sendiri mendapat jatah penerima BLT sebanyak 40 ribu KK. Sejauh ini, masih ada slot 7 ribu KK yang datanya belum dikirim.
“Data masih banyak belum lengkap. Kami juga terus mengingatkan tentang kelengkapan data agar dana bisa segera cair,” ungkap Andrias kepada tandaseru.com, Selasa (12/5).
Andrias bilang, penerima BLT harus orang yang berbeda dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Jika ada warga yang mendapat bantuan dobel maka pihak pemda dianggap melakukan kesengajaan melaporkan data ganda.
“BLT ini disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19. Jadi bantuan ini per KK akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan. Untuk kabupaten/kota yang sudah tersalur itu, dana yang sudah masuk sudah terhitung sampai April. Tinggal Mei atau tahap berikut yang belum tersalur,” jabarnya.

Sementara untuk PKH sendiri tidak mengalami kendala apapun dalam penyalurannya.
“Kalau PKH aman, justru ada perubahan penyaluran. Yang sebelumnya per triwulan, kini sudah per bulan disalurkan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, data warga penerima BLT untuk Halmahera Barat yaitu 5.386 KK, Halmahera Selatan 5.201 KK, Halmahera Utara 4.598 KK, Pulau Morotai 2.279 KK, Ternate 2.220 KK, Halmahera Timur 1.656 KK, Kepulauan Sula 1.276 KK, Pulau Taliabu 1.045 KK, Kota Tidore Kepulauan 747 KK dan Halmahera Tengah 109 KK. Sementara warga penerima BLT sendiri bisa mengambil bantuan melalui PT Pos, atau ke BNI dan BRI.
Tinggalkan Balasan