Tandaseru — Pememerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, akan melakukan penertiban harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax pada pengecer yang bermain harga mulai Rp 12.000 – Rp 14.000.

Perbuatan sejumlah pengecer ini membuat warga resah. Sedangkan pasokan BBM di Halbar diketahui sudah normal kembali, di mana setiap hari masuk 15 ton.

Asisten I Setda Halbar, Martinus Djawa, menegaskan pemda akan melakukan penertiban apabila kedapatan pengecer mematok harga sesuka hati. Pemda tidak main-main dan akan memberikan sanksi sampai pada pencabutan izin usaha.

Mantan Plt Bupati Halmahera Utara ini menjelaskan, pasokan BBM Pertalite dan Pertamax di Halbar dibatasi dan ini juga terjadi di semua kabupaten/kota di Malut. Oleh karena itu pemda harus koordinasikan dengan SPBU untuk mengatur mekanisme distribusi BBM untuk warga.

“Paling tidak mobil dan motor itu diutamakan, makanya dalam kondisi begini pihak SPBU membatasi galon/jerigen (pengecer, red). Artinya kalau galon itu dibatasi empat dan ditargetkan penjualannya sampai pada beberapa hari ke depan. Bukan hari ini empat galon, besoknya lagi empat galon, itu penimbunan namanya,” ungkapnya, Kamis (11/11).

“Besok kita akan pantau lagi, dan besok juga ada tambahan minyak yang sudah dikondisikan oleh Pertamina agar tidak terjadi antrian yang begitu panjang,” sambungnya.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Halbar ini menyatakan, apabila ada pengecer yang menaikkan harga dan beralasan mengambil stok BBM dari luar Halbar maka itu alasan yang mengada-ngada. Sebab semua kabupaten/kota pembagian BBM-nya dilakukan merata.