Tandaseru — Ratusan keluarga N (18 tahun), remaja korban pemerkosaan, Minggu (17/10) menduduki halaman Mapolres Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kedatangan mereka untuk mendesak pihak kepolisian segera memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Sunarwan Mohtar, salah satu keluarga korban menyatakan, tujuan kedatangan mereka ke Mapolres Halteng untuk mendesak pihak kepolisian segera menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku.
“Tuntutan kami tidak berakhir sampai di sini, kami akan mengawal hingga vonis di pengadilan,” tegas Sunarwan.
Sunarwan bilang, semua mata saat ini tertuju ke Polres dan Kejaksaan Negeri Halteng dalam proses penanganan. Untuk itu proses kasus ini harus benar-benar dituntaskan.
“Bahwa polisi dan jaksa mampu memproses tuntas dan memberikan efek jera, sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi di Halteng baik hari ini dan seterusnya,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaku yang saat ini masih berstatus sebagai buronan segara ditangkap dan diadili, sehingga tidak membahayakan orang lain.
“Masih ada pelaku buron, kami desak agar secepatnya ditangkap,” ujarnya.
Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setyawan mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen akan menuntaskan kasus tersebut, dimana telah dilakukan gelar perkara untuk penambahan pasal. Di mana sebelumnya hanya pasal pemerkosaan, namun karena korban meninggal dunia maka akan dikoordinasikan untuk penambahan pasal yang seberat-beratnya.
“Berkaitan dengan tuntutan hukuman mati tentu akan kita bicarakan dalam pasal yang ada di KUHP. Intinya kami berkeinginan yang sama dengan rekan-rekan semua, bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya, itu kita sepakat,” ungkap Nico.
Tinggalkan Balasan