Tandaseru — Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
Anggaran operasional tersebut melekat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, periode Januari sampai Mei 2021 senilai Rp 4.057.151.000.
Saat itu adalah masa akhir kepemimpinan Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim.
Temuan dalam hasil audit ketaatan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan ini, kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan, sedang dalam tahap penyelidikan.
“Dugaan penyalahgunaan dana operasional Bupati dan Wakil Bupati Halsel itu merupakan hasil daripada pemeriksaan Inspektorat Halsel dan ditemukan beberapa kejanggalan dan memang benar ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Krimsus Polda,” jelas Adip kepada tandaseru.com, Rabu (29/9).
Dalam rangka penyelidikan, sambung Adip, penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti.
“Ketika nanti memang dibenarkan ada penyimpangan di situ, yah diumumkan pada waktu yang tepat nantinya akan ditingkatkan ke penyidikan,” kata dia.
Meski begitu, Adip mengaku belum dapat menyampaikan ke media terkait siapa saja yang telah diperiksa penyidik terkait kasus ini dengan alasan menjaga kelancaran proses penyelidikan.
“Biarkan penyidik kami melakukan pekerjaannya dan setelah nanti mendapat titik terang kita akan sampaikan ke publik,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan