Tandaseru — Himpunan Pelajar Islam (HMI) Cabang Sanana dan Pemuda Desa Pohea, Kepulauan Sula, Maluku Utara resmi melaporkan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terkait dugaan korupsi sebesar Rp 24,284 miliar. Sabtu (27/6) kemarin, para pelapor didampingi kuasa hukum, Kuswandi Buamona mendatangi Polres Kepsul dan menyerahkan laporannya.

Kepada tandaseru.com, Kuswandi selaku penasehat hukum menyampaikan, laporan beserta bukti-bukti yang diserahkan kliennya diterima langsung oleh Wakapolres Kepsul, Kompol La Ode Arifin Bur.

Kuswandi bilang, usai menerima laporan tersebut, Wakapolres berjanji akan meneruskan ke Kapolres Kepsul untuk ditindak lanjuti.

“Kami berharap laporan beserta bukti yang kami serahkan ini dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Kepulauan Sula,” ucapnya.

Laporan yang diserahkan ke polisi tersebut berdasarkan sidang paripurna DPRD Kepsul pada 5 Juni 2020 lalu dimana Pansus LKPJ DPRD Sula menemukan sejumlah proyek yang diduga bermasalah.

Proyek yang dimaksudkan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Sanana, ada proyek pembangunan kawasan pendukung swering Sanana yang berlokasi di Desa Mangon senilai Rp 1,4 miliar dan pembangunan drainase di lokasi reklamasi Pasar Fogi menuju Desa Fatcei senilai Rp 1,4 miliar.

Di Kecamatan Sulabesi Utara, ada proyek pembangunan dan perpipaan di lokasi Kantor Bupati senilai Rp 2,4 miliar, pengembangan jaringan perpipaan di Desa Fukweu dan Desa Wainin senilai Rp 700 juta, pembangunan masjid Desa Fukweu tahap tiga senilai Rp 200 juta, serta pembangunan masjid Desa Pohea tahap 1 sampai 4.

Sementara untuk dua kecamatan lainnya, yakni di Kecamatan Mangoli Utara Timur terdapat pembangunan air bersih dan perpipaan di Desa Kawata dengan nilai Rp 600 juta, pekerjaan badan jalan di Dusun Pancorankum senilai Rp 800 juta lebih, dan pembangunan gazebo di lokasi wisata di Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur senilai Rp 100 juta.

Tak hanya itu, para pelapor juga menyebutkan data Pansus mengungkapkan proyek-proyek tersebut ditangani tiga perusahaan, yakni CV PH, CV PB dan CV BP. Total anggaran proyek yang dikerjakan tiga perusahaan tersebut berkisar Rp 24,284 miliar.

“Untuk itu, HMI Cabang Sanana dan Pemuda Desa Pohea mendesak kepada Polres Kepsul segera tuntaskan kasus korupsi pembangunan di Kabupaten Kepsul di era Bupati Hendrata Thes, dan mengadili pemilik tiga perusahaan yang terapkan monopoli proyek di Kabupaten Kepsul,” tegas Kuswandi.