Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Maluku Utara, Sobeng Suradal, menanggapi desakan Togammoloka terkait penanganan dana BUMDes senilai Rp 19,5 miliar.
“Perlu saya tegaskan bahwa tidak ada Rp 1 pun dana BUMDes yang mengendap di kas daerah, tapi semua dana BUMDes sudah di rekening masing-masing BUMdes sejak mulai tahun 2017,” ungkap Sobeng, Selasa (24/8).
Mengenai penyelidikan, ia menjelaskan proses pengumpulan data dan keterangan saksi-saksi sudah selesai.
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa kami sudah meminta audit investigasi tapi karena beberapa kendala yang ada, karena masa PPKM ini, jadi proses audit investigasinya jadi terhambat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tetap bekerja secara profesional dan transparan. Pada waktunya pasti akan disampaikan kesimpulannya ke publik.
“Sekali lagi, saya imbau kepada semua pihak yang merasa tahu masalah BUMDES dan punya data-datanya silakan sampaikan kepada kami dan kami akan sangat berterima kasih,” timpalnya.
“Tapi kalau hanya berdasarkan isu yang tidak jelas lebih baik tunggu sampai prosesnya selesai. Perlu diketahui juga oleh masyarakat bahwa penanganan perkara korupsi itu tidak semudah memproses maling yang tertangkap tangan,” tandas Sobeng.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.