Tandaseru –– Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Zahra Yolanda Aliong Mus dikukuhkan sebagai Duta Stop Stunting pada acara koordinasi pelibatan stakeholders dalam penanganan stunting dan advokasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Taliabu.
Pengukuhan Istri bupati Kabupaten Pulau Taliabu itu berlangsung di Aula II Kantor Bupati Taliabu, Rabu (18/8).
Dalam sambutannya, Zahra mengatakan pengukuhan tersebut merupakan suatu kehormatan dan penghargaan baginya.Sebagaimana diketahui bersama, ucapnya, terdapat 5 pilar utama penanganan stunting.
“Dan hari ini kita laksanakan pilar ketiga dari penanganan stunting itu yakni Konvergensi, Koordinasi, dan Konsolidasi untuk Penurunan Stunting,” tuturnya.
Selain memperkuat konvergensi, koordinasi dan konsolidasi, sambungnya, juga memperluas cakupan program yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait. Selanjutnya dibutuhkan perbaikan kualitas dari layanan program yang ada di puskesmas dan posyandu terutama mendukung ibu hamil, ibu menyusui dan balita pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta pemberian insentif dari kinerja program intervensi stunting di wilayah sasaran yang berhasil menurunkan angka stunting.
Kemudian dapat dilakukan dengan memaksimalkan pemanfataan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk prioritas intervensi stunting.
Sebagai Duta Stop Stunting Kabupaten Pulau Taliabu, kata Zahra, ada beberapa hal pokok yang akan ia lakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting ke depan.

“Pertama, mendukung pelaksanaan kebijakan daerah dalam upaya percepatan dan pencegahan stunting di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu. Kedua, secara aktif Tim Penggerak PKK dan Dinas Kesehatan akan melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan stunting,” jabarnya.
Ketiga, mendorong kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pulau Taliabu untuk berperan secara aktif dan berkelanjutan terkait dengan pelaksana aksi konvergensi integrasi pencegahan penanggulangan stunting.
Tinggalkan Balasan