Tandaseru — Penyidik Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, masih terus melakukan penyelidikan tabrakan dua speedboat di perairan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, yang menewaskan dua penumpang, Jumat (6/8) lalu.
Dalam waktu dekat, Polres bakal melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka untuk kasus ini, sementara kita masih penyelidikan dan fokus melakukan pencarian sisa uang yang belum ditemukan. Untuk penetapan tersangka kita menunggu gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Hadad H. Jafar kepada tandaseru.com, Senin (9/8).
Uang yang dimaksud Hadad adalah uang yang dibawa Kepala BRI Kawasi Obi, Barry Hamdanny Abubakar yang tewas dalam insiden itu. Barry membawa uang Rp 4 miliar pada hari itu.
Menurut Hadad, sisa uang yang belum ditemukan sekitar Rp 900 juta lebih. Tim gabungan dan masyarakat setempat pun masih terus melakukan pencarian.
“Dari total uang sebanyak Rp 4 miliar sudah ditemukan sebanyak Rp 3.140.700.000, sisanya sekitar Rp 900 juta sekian masih dalam proses pencarian,” tandasnya.
Pada Jumat lalu, speedboat Habibi 01 yang melaju dari Pulau Obi menuju Pulau Bacan bertabrakan dengan speedboat Hasiqah. Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang Hasiqah meninggal dunia. Polisi hingga kini masih mendalami penyebab kecelakaan laut itu dengan memeriksa para ABK dan penumpang.
Tinggalkan Balasan