Tandaseru — Kejari Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Halsel, Senin (2/8). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen bukti kasus dugaan korupsi anggaran sewa alat berat.
Dalam penggeledahan kali ini penyidik tipikor Kejari fokus pada salah satu ruangan kepala Bidang di PUPR.
Seperti yang diketahui, pada penggeledahan sebelumnya, penyidik Kejari Halsel melakukan penyegelan salah satu ruangan yang belum bisa dibuka karena penanggungjawab ruangan sedang tidak berada di tempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Fajar Haryowimbuko menjelaskan, penggeledahan pada hari ini merupakan penggeledahan lanjutan yang sebelumnya belum dapat dilaksanakan dikarenakan salah satu ruangan yang menjadi target penggeledahan belum dapat dibuka.
“Jadi pada hari ini penyidik Kejari Halsel membuka segel dan melaksanakan penggeledahan lanjutan,” terangnya.
Tim penyidik Kejari Halsel yang diketuai Kasi Pidsus Eko Wahyudi bersama Kasi Intelijen Fardana Kusumah tampak meninggalkan kantor PUPR pada pukul 16.00 WIT setelah melakukan penggeledahan sekitar 2 jam. Mereka membawa serta beberapa dokumen hasil penggeledahan.
Sementara, kepala bidang yang ruangannya digeledah penyidik saat ini masih melakukan karantina mandiri sehingga belum masuk kantor.
Tinggalkan Balasan