Tandaseru — Aksi pencabulan terhadap anak-anak kembali terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara. Kali ini, aksi tersebut diduga dilakukan seorang guru mengaji.

Guru ngaji berinisial R (63 tahun) tersebut diduga mencabuli 8 anak yang merupakan anak didiknya.

Ia dilaporkan ke Polsek Ternate Utara oleh orang tua korban dengan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/17/VI/2021/Sek Polsek Ternate Utara tertanggal 30 Juni 2021.

Kasus ini terungkap setelah salah satu anak menolak pergi mengaji. Orang tua si anak pun menanyakan alasannya ogah ke tempat pengajian.

Lantaran terus ditanyai, korban akhirnya menceritakan perbuatan guru mengajinya. Tak hanya itu, korban mengaku teman-temannya pun mendapat perlakuan yang sama.

Mendengar cerita anaknya, orang tua korban naik pitam dan membawa anaknya ke rumah anak-anak lain yang turut jadi korban. Para orang tua ini lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ternate Utara.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Joni Aryanto melalui Kanit Reskrim IPDA Jeremmy Theo membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.

“Korban bukan hanya 1 orang, tetapi yang kita sudah interogasi baru 1 korban. Yang orang tuanya masukkan laporan,” ungkap Jeremmy, Sabtu (17/7).

Jeremmy menambahkan, dari pengakuan korban pencabulan dilakukan pelaku dengan cara meraba para korban di tempat mengaji.

“Korban lupa berapa kali diraba, yang jelas sudah lebih dari 1 kali,” katanya.

Jeremmy bilang, penyidik langsung mengamankan terlapor di Mapolsek untuk diperiksa. Sedangkan para orang tua meminta pihaknya untuk melakukan visum terhadap 8 anak yang menjadi korban.

“Terlapor sempat diamankan di Polsek untuk diperiksa. Orang tua meminta untuk divisum 8 orang anak. Jika terbukti harus diproses hukum, kalau tidak diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya sembari mengatakan pelaku telah dipulangkan karena belum ada kepastian hukum dan belum bisa ditahan.