Tandaseru — Penanganan kebakaran di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, masih jauh di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM). Bagaimana tidak, operasional berupa mobil pemadam kebakaran yang tersedia hanya tiga unit.
Informasi yang didapat tandaseru.com, ketiga unit mobil yang dipakai petugas pemadam kebakaran (damkar) itu merupakan mobil bekas berusia belasan tahun dan sering ‘rewel’.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kota Tidore Kepulauan, Murad Polisiri mengaku sangat prihatin dengan operasional yang dimiliki damkar. Terutama mobil bekas yang masih dipaksa beroperasi untuk menangani kebakaran.
Murad berharap ada perhatian pemerintah untuk membenahi SPM, khususnya untuk penanganan kebakaran.
“Ini tentu menjadi perhatian, terutama mobil damkar itu. Apalagi mobil yang digunakan hanya tiga unit, usia mobil juga sudah belasan tahun, dan juga mobil bekas,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tikep itu, Rabu (7/7).
Anggota DPRD dua periode itu khawatir jangan sampai di saat terjadi kebakaran mobil yang tersedia mengalami kerusakan.
“Ini tentu yang perlu diantisipasi. Kami dari PKB sangat mendukung dan akan memperjuangkan agar segera pengadaan mobil pemadam kebakaran yang baru,” tegasnya.
Murad juga menyarankan agar ada UPTD pemadam kebakaran yang dibentuk di setiap kecamatan.
“Ini juga penting dipikirkan oleh pemerintah. Jika UPTD dibentuk setiap kecamatan, tentu penanganan kebakaran saya rasa jauh lebih maksimal. Paling tidak setiap kecamatan ada mobil pemadam yang tersedia, jika sewaktu-waktu ada kebakaran. Kami berharap hal itu (kebakaran, red) tidak terjadi, jika sampai terjadi lalu mobil yang tersedia juga sering ‘rewel’ tentu penanganan bakal tidak maksimal,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan