Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M. Tauhid Soleman untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ternate.

Sedianya, orang nomor satu di Kota Ternate itu dipanggil menghadap penyidik pada Senin (5/7) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah menuturkan, Tauhid dijadikan saksi dalam kasus tersebut karena yang bersangkutan adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada masa itu.

“Pemanggilan atas nama saksi Dr. M. Tauhid Soleman pada hari ini sebenarnya telah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan selalu mantan Ketua TAPD,” kata Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/7).

Mangkirnya Tauhid, kata Abdullah, disertai dengan alasan. Mantan Sekretaris Kota Ternate itu beralasan masih disibukkan dengan tugasnya sebagai Wali Kota.

“Beliau tidak bisa hadir karena ada tiga agenda kegiatan. Yang pertama bahwa pemkot sedang berduka atas meninggalnya mantan Wali Kota Ternate, yang kedua beliau ada melakukan monitoring dan pemantauan vaksinasi di Jatiland Mall, dan yang ketiga beliau lagi mengikuti rapat dengan DPRD Kota Ternate,” jelasnya.

Abdullah bilang, pihaknya bakal mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Tauhid.

“Intinya dia ada itikad baik. Nanti kami berkoordinasi lagi selanjutnya,” tandasnya.

Sebelumnya Tauhid pernah dipanggil penyidik pada panggilan pertama diperiksa sebagai saksi pada Kamis (17/6) lalu. Namun ia berhalangan hadir karena tengah berada di luar daerah.

Sekadar diketahui, anggaran Haornas tahun 2018 dianggarkan melalui APBD Kota Ternate sebesar Rp 2,8 miliar dan APBN sebesar Rp 2,5 miliar.