Tandaseru — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Maluku Utara bersikap transparan kepada publik dalam menangani setiap perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan, dengan mengumumkan kepada masyarakat tentang perkembangan kasus yang melibatkan oknum polisi, maka hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polda Maluku Utara.

Apalagi, kata dia, bila kasus yang menyeret oknum penegak hukum ini adalah kasus narkoba.

“Semua kasus, baik itu menyangkut aparat, baik menyangkut masyarakat yang terlibat, terutama dalam kasus narkoba karena narkoba adalah musuh bersama umat manusia jadi harus dilakukan secara terbuka,” tegas Poengky saat ditemui tandaseru.com di Hotel Sahid Bela International Ternate, Senin (21/6).

Menurut dia, penanganan kasus melibatkan oknum polisi itu proses pidananya sama dengan masyarakat sipil. Bedanya bila oknum polisi masih ditambah dengan proses disiplin atau etik sebagai anggota Polri.

“Dan prosesnya memang harus dilakukan secara terbuka, artinya perlu secara berkala menyampaikan kepada masyarakat. Jadi jangan sampai yang demikian dibiarin begitu saja. Jadi perlu ada sanksi yang tegas,” cetus Poengky.