Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Sobeng Suradal angkat bicara soal perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes dan pembangunan pekuburan di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur.

“Dapat kami sampaikan Kejari Morotai sudah berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Dan jangan diragukan lagi komitmen kami, karena kami akan berikan bukti, bukan janji,” kata Sobeng, Selasa (25/5).

Menurut Sobeng, masyarakat Morotai juga harus mengerti dan memahami adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kejari.

“Jauh dari mencukupi dibandingkan beban pekerjaan yang hurus kami selesaikan. Sehingga kami membutuhkan waktu ekstra dalam penanganan perkara korupsi khususnya,” tuturnya.

Terkait penyelidikan terhadap masalah BUMDes dan pekuburan di Desa Sangowo, sambungnya, hingga saat ini Kejari Morotai masih berjalan dan pasti disampaikan secara terbuka kepada masyarakat apabila hasilnya sudah final.

“Namun yang perlu masyarakat ketahui dan pahami bahwa kami tidak dapat menyampaikan secara detail mengenai materi dari hasil penyelidikannya sebelum penyelidikan yang dilakukan selesai,” terangnya.

Soal bentuk transparansi, dalam penanganan perkara tersebut sejauh ini Sobeng menyatakan telah menyampaikan kepada publik.

“Bahwa benar telah dilakukan penyelidikan terhadap kasus BUMDes. Walaupun dalam tahap penyelidikan itu bersifat rahasia,” ujarnya.

“Untuk perkembangan penyelidikan, materinya tidak dapat kami publikasikan sebelum prosesnya selesai. Juga sebagai pemahaman dan wawasan perlu sedikit kami jelaskan bahwa tindak pidana korupsi ini pasti dilakukan oleh kaum intelektual sehingga modusnya pun akan sangat rapi, dan tentunya tidak mudah untuk kita bongkar. Makanya hal itu akan memerlukan ketelitian, kehati-hatian dan tentunya waktu serta kerja keras,” jelasnya.

Sobeng juga meminta masyarakat ikut serta mengawasi kinerja Kejari Morotai.

“Laporkan bila ada aparat Kejaksaan Negeri Morotai yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela, tapi jangan pernah intervensi kami,” tandasnya.