Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Sayangnya, Pemprov sejauh ini tidak mengantongi data jumlah kendaraan yang beroperasi di perusahaan tambang yang tersebar di Malut.
“Kita lagi berupaya memaksimalkan pendapatan terutama di sektor pajak, seperti pajak air permukaan di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan kendaraan yang beroperasi di semua perusahaan yang ada di Malut,” ujar Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali, Senin (29/3).
Al Yasin bilang, dari hasil pantauan pemerintah daerah banyak kendaraan yang masuk ke perusahaan berpelat nomor luar daerah, bahkan ada sebagian yang pelatnya bukan dari Indonesia.
“Dari laporan Bea Cukai yang kami terima bahwa ada kendaraan khusus pengangkut material berupa nikel yang berpelat nomor Jakarta. Namun ada sebagian lagi yang dari luar. Nah ini harus dibuat mutasi agar ada pendapatan yang masuk ke daerah kita. Kita tidak bisa biarkan,” ungkapnya.
Untuk kasus kendaraan berpelat luar, menurut Al Yasin terjadi sejak lama, yakni sebelum ia menjabat sebagai Wakil Gubernur. Meski begitu, pemerintah daerah belum mengantongi jumlahnya. Maka Pemprov bekerja sama instansi terkait akan secepatnya turun dan melakukan pendataan di semua perusahaan tambang.
“Sudah lama, bahkan sebelum saya menjabat. Jumlahnya yang kami belum punya,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemprov Malut sudah mendapat persetujuan DPRD untuk membentuk sub yang nantinya akan lebih menjurus lagi pada masing-masing pajak.
“Sudah, sudah kami bentuk tim optimalisasi pendapatan yang akan melakukan pendataan,” sambungnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat tim optimalisasi sudah akan bergerak dan melakukan pendataan di sektor pajak.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.