Tandaseru — Para guru sertifikasi dan non sertifikasi di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali mengeluh.
Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan bagi guru sertifikasi di triwulan IV tahun 2020 hanya dibayarkan dua bulan saja, yakni Oktober serta November.
“Seharusnya TPG yang dicairkan pada triwulan IV itu Oktober, November dan Desember, tapi yang dicairkan baru Oktober serta Movember,” ujar salah satu guru sertifikasi yang enggan namanya dipublikasikan, Minggu (7/3).
Selain guru yang sudah sertifikasi, guru non sertifikasi juga mengeluhkan hal yang sama. Sebab tambahan penghasilan (tamsil) yang diterima pada triwulan III hanya dua bulan, yakni Juli dan Agustus.
“Sebenarnya tamsil bagi guru non sertifikasi ini dicairkan per triwulan. Tapi di triwulan III hanya dicairkan Juli dan Agustus, sementara September belum. Begitu juga di triwulan IV hanya dibayarkan Oktober dan November, sementara Desember belum dibayarkan,” jelas salah satu guru non sertifikasi di Tikep.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tikep, Mansyur saat dikonfirmasi mengakui jika TPG triwulan IV hanya dibayarkan dua bulan saja.
“Iya, memang masih ada kekurangan bayar untuk TPG triwulan IV tahun 2020. Kami baru proses dua bulan saja karena disesuaikan dengan dana transfer yang masuk,” ungkap Mansyur.
Ia menjelaskan, dana TPG bagi guru yang sudah sertifikasi itu sumber dananya dari pusat.
“Kalau dana yang masuk hanya cukup bayar dua bulan, maka yang dibayar sesuai dana yang masuk,” katanya.
Namun Mansyur menegaskan pemerintah pusat tetap akan membayarkan sisa dana TPG yang belum terbayar bulan Desember tahun 2020 itu.
“Tetap akan dibayarkan. Nanti akan disampaikan melalui Dinas Pendidikan ke Kemendikbud,” terangnya.
Sementara soal pencairan tamsil yang juga kekurangan, Mansyur bilang masalahnya sama dengan TPG.
“Ini karena persoalan dana transfer yang masuk mengalami kekurangan, makanya yang dibayarkan hanya dua bulan itu, baik triwulan III dan IV itu. Karena kami cairkan sesuai dengan dana yang masuk dari pusat,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi membenarkan adanya permasalahn tersebut. Ismail mengaku bahwa TPG setiap tahun sering mengalami masalah seperti itu.

“Soal TPG itu setiap tahun mengalami hal yang sama, kadangkala dana transfer yang masuk itu lebih, ada yang kurang. Ini karena mengalami kekurangan, sehingga kami sesuaikan dengan dana yang tersedia, makanya hanya bayar TPG Oktober dan November itu. Tetapi akan dibayarkan. Masalah ini akan kami sampaikan ke Kemendikbud,” kata Ismail.
Sementara soal tamsil yang juga mengalami kekurangan pembayaran pada triwulan III dan IV tahun 2020, Ismail menjelaskan salah satu faktor selain dana transfer yang masuk mengalami kekurangan, ada juga penambahan guru yang masuk.
“Tamsil yang dari pusat ini sudah kami sampaikan ke pusat. Tetap akan mereka bayarkan sisa yang belum terbayarkan itu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan