Tandaseru — Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali mengidentifikasi masalah baru terkait penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) untuk bantuan pemulihan ekonomi. Selain menemukan penerima bantuan ganda, penerima yang berhak menerima bantuan tersebut ternyata mendapat besaran bantuan berbeda-beda.

Masalah ini ditemukan di hampir seluruh desa saat Komisi II melakukan investigasi lapangan.

Ketua Komisi II DPRD Tikep, Murad Polisiri mengungkapkan, hasil yang didapatkan di lapangan, ada masyarakat yang masuk sebagai penerima tidak mendapatkan bantuan, malahan masyarakat yang namanya tidak masuk sebagai penerima justru menerima bantuan tersebut.

“Hampir rata-rata di semua desa penerima itu ditemukan dobel. Makanya kepala desa mengambil langkah untuk dikasih ke masyarakat yang tidak masuk dalam SK sebagai penerima. Misalkan si A dia sudah dapat di Dinas Pertanian, tetapi namanya juga masuk di Dinas Kelautan dan Perikanan, maka kepala desa dan ketua kelompok mengambil langkah karena dia dobel dikasihlah ke masyarakat yang berprofesi sebagai petani atau nelayan yang tidak masuk sebagai penerima. Bagi kami Komisi II tidak masalah. Yang problem ini, dalam SK namanya masuk sebagai penerima, tetapi yang justru menerima bantuan berupa uang atau barang orang lain atau tidak masuk dalam SK sebagai penerima,” ungkap Murad, Rabu (24/2).

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Tikep ini juga menjabarkan temuan lain di lapangan. Di mana ada masyarakat yang mendapat besaran bantuan berupa uang dengan jumlah berbeda.

Seperti bantuan dari DKP seharusnya diterima per orang Rp 1.250.000, justru ada warga yang hanya menerima Rp 1.100.000.

“Selain di Dinas Perikanan, Komisi II juga menemukan hal serupa di Dinas Pertanian. Di Dinas Pertanian itu, bantuan yang diterima warga juga bervariasi. Ada warga yang menerima bantuan berupa barang dan ada warga yang menerima uang. Bahkan nilai uang yang diterima warga juga berbeda-beda. Ada yang terima uang cuma Rp 200 ribu, Rp 300 ribu bahkan ada yang dapat Rp 500 ribu dan Rp 600 ribu per orang. Ini ditemukan hampir di setiap kelompok tani,” beber Murad.

Ia menegaskan, permasalahan yang didapatkan di lapangan itu sudah dimintakan jalan keluar dari dinas terkait namun hingga kini belum ada solusinya.

“Makanya kami dari Komisi II akan mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk bisa mengeluarkan sikap secara kelembagaan terkait dengan permasalahan tersebut,” tandasnya.