Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan lokasi pembangunan Bandar Udara Loleo di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, bebas dari kawasan hutan lindung (protected forest).

“Lokasi yang diusulkan insya Allah dijamin aman,” ujar Sekretaris Daerah Malut Samsuddin A. Kadir, Rabu (3/1).

Samsuddin bilang, usulan pembangunan bandar udara di loleo ke Kementerian Perhubungan sejauh ini belum ada persetujuan titik pembangunannya. Namun yang diusulkan Pemprov sudah lebih dulu ditinjau dan dipastikan tidak masuk wilayah hutan lindung.

Pemprov Malut saat ini, lanjut Sekda, sedang berupaya merevisi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lewat revisi Peraturan Daerah Tata Ruang dan Tata Wilayah. Pasalnya, Kota Baru Sofifi saat ini delineasinya belum jelas padahal pembangunan Sofifi masuk dalam Major Project (MP).

“Revisi RJPMD ini untuk memetakan kawasan strategis pembangunan di Sofifi, seperti yang sering disampaikan Pak Gub, mulai dari Gita sampai dengan mungkin sebagian enam desa, termasuk Jailolo Selatan,” terangnya.

“Dengan begitu kita bisa menyatakan bahwa Bandara Loleo adalah bandara yang berada di dalam Kota Baru (Sofifi), di mana Kota Baru adalah suatu MP yang akan diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat,” sambung Sekda.

Dengan revisi tersebut, Pemerintah Provinsi berharap bakal terbit Peraturan Presiden terkait pengembangan Kota Baru Sofifi.

“Kalau ada Pepres kan Peraturan Menteri-nya menyesuaikan,” ujarnya.