Oleh: Anwar Husen

Pemerhati Masalah Sosial/Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara

________

Jalanan yang semrawut, penggunaan badan jalan yang tak menurut fungsinya, pengguna jalan yang tak tertib, hingga potensi lakalantas yang mengancam setiap saat di depan mata, adalah wajah peradaban berlalu lintas kita”

ADA berita media beberapa hari lalu, Polresta Tidore Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kieraha 2026. Operasi begini sudah jadi program rutin, khususnya di momentum tertentu. Temanya beragam, bergantung potensi masalah yang diproyeksi paling mungkin terjadi. Dan yang paling umum, tertib berlalu lintas.

Konteks “berlalu lintas” merujuk pada kegiatan atau tata cara menggunakan jalan raya, yang mencakup kepatuhan terhadap rambu, marka, dan aturan lalu lintas yang berlaku. Jadi tertib berlalu lintas, artinya mengikuti konteks ini. Itu logikanya.

Saya sengaja merefleksi alur pemahamannya karena kita, tanpa sadar dan secara terus menerus, mengulang hal-hal buruk setiap waktu.

Apa hal buruk itu? Perilaku pengguna jalan. Di Tidore, hal buruk itu menunjuk pada perilaku pengemudi bentor, jenis kendaraan modifikasi beroda tiga yang menempatkan penumpangnya di depan, dan perilaku kelompok masyarakat yang menjajakan donasi untuk kegiatan sosial dengan menggunakan badan jalan, disertai bunyi-bunyian musik yang memekakkan telinga. Lebih buruk lagi, itu terjadi di perempatan jalan yang ramai dan tanpa panduan traffic light, di pusat-pusat keramaian dan kesibukan aktivitas ekonomi seperti pasar, pelabuhan, dan lain-lain.

Terkhusus perilaku pengendara bentor ini, saya punya pengalaman buruk yang berulang. Dan ini sudah tulisan kesekian menyoalnya. Pengguna jalan lainnya mungkin punya pengalaman sama. Bedanya, mungkin sebagian kita menganggapnya hal biasa. Jika di Kota Ternate misalnya, orang mungkin sedikit memaklumi kesemrawutan lalu lintas di area pusat-pusat aktivitas ekonomi. Itu karena mereka punya mobilitas ekonomi yang cukup tinggi. Dibanding Tidore, mobilitas ekonominya rendah tetapi wajah kesemrawutan dan potensi lakalantasnya tinggi. Ini sesuatu yang tidak normal. Dan agak aneh jika dipandang sebagai hal biasa.

Karib saya, coach klub sepak bola Malut United U-16 asal Malang, menuturkan pengalamannya menggunakan moda transportasi ini. Satu kata kesannya yang saya tangkap: nekat. Kita terkesan begitu mudah bermain-main dengan risiko lakalantas, meski siklus buruk ini kerap berulang. Tak pernah belajar darinya. Di moda transportasi laut juga sama. Standar keselamatannya rendah. Konsep ikhtiar dalam literasi agama hanya jadi pemanis. Kita senang mengular dengan risiko, seolah sedang menunjukkan “kesombongan” di mata Tuhan.

Setali tiga uang, perilaku kelompok masyarakat penjaja donasi. Yang paling menonjol, donasi pembangunan tempat ibadah. Menggunakan badan jalan di keramaian lalu lintas dianggap biasa. Penerimaan sebagian masyarakat kita juga sama, mahfum pada perilaku buruk ini. Sedikit pun tak berhitung soal kesemrawutan yang mengganggu pengguna jalan, hingga potensi lakalantas yang mengancam. Seolah sedang mempertontonkan bahwa mereka paling agamais di mata Tuhan. Sama seperti kerasnya ragam bunyi-bunyian yang terpancar dari menara tempat ibadah. Mulai dari pengajian, langgam irama qasidah, dan lain-lain, dengan durasi yang panjang. Nyaris menyamai studio musik yang memekak. Tempat ibadah yang semestinya tenang dan khusuk, jadi seperti terminal speaker umum. Tak jelas definisi dan orientasi ketenangan jenis apa yang mau dicari. Tak peduli masalah yang sedang dihadapi warga, yang butuh sedikit ketenangan. Soal kebiasaan memalang jalan? Ini sudah nyaris berstatus hukum wajib, setara firman Tuhan.

Ini bagian dari mindset doktrin otoritas dan dogmatis yang dipelihara. Seolah makin keras bunyinya, makin besar pahalanya. Bukan makna dari pesan yang dikejar, tetapi kerasnya bunyi yang disombongkan. Bukan rasa lapar kaum fakir yang hendak dikenyangkan, tapi ilusi bunyi-bunyian yang hendak menghibur.

Mindset begini bisa dilacak dari basis pengetahuan agama yang semata berlandaskan warisan doktrin otoritas dan dogma, yang terpelihara dalam praktik kebiasaan.

Saya mengutip pandangan ini: Sejak awal, agama tidak pernah diturunkan untuk membelenggu kesadaran manusia, melainkan untuk membangunkannya. Wahyu hadir bukan untuk mematikan akal, tetapi untuk menyalakan nurani. Namun dalam perjalanan sejarah, kita menyaksikan kenyataan pahit, agama yang berlandaskan kesadaran sering dianggap berbahaya oleh sistem keagamaan yang dibangun di atas doktrin otoritas dan dogma buta. Itu karena kesadaran melahirkan kebebasan berpikir, sementara dogma menuntut kepatuhan buta tanpa bertanya. Kesadaran adalah Inti Seruan Para Nabi. Alquran berulang kali menegaskan bahwa masalah utama manusia bukan kurangnya ritual, tetapi tidak adanya kesadaran.
Maka apakah kalian tidak menggunakan akal?”
[QS. Al-Baqarah: 44]. Juga, “Tidakkah mereka merenungkan Al-Qur’an?”
[QS. An-Nisa: 82]. Ayat-ayat jelas, Tuhan tidak pernah memerintahkan iman yang diwarisi secara buta, melainkan iman yang lahir dari tadabbur, tafakkur, dan kesadaran batin. Ketika otoritas terancam, kesadaran diperangi
setiap kali muncul manusia yang sadar, kritis, dan jujur terhadap kebenaran. Yang pertama merasa terancam bukanlah kebenaran, tetapi otoritasnya. Alquran menggambarkan dengan sangat jelas, “Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami dalam suatu keyakinan”. Inilah akar agama yang dogmatis, keyakinan yang dibela bukan karena benar, tetapi karena diwariskan dan dilembagakan. Dogma membutuhkan ketakutan, sedangkan kesadaran membutuhkan kejujuran. Agama berbasis dogma hidup dari takut bertanya, takut berbeda, takut dianggap sesat, sedangkan agama berbasis kesadaran hidup dari kejujuran batin. Tuhan mengingatkan: “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya.”
[QS. Al-Isra: 36]. Ayat ini menggugurkan iman ikut-ikutan, dan sekaligus menghancurkan fondasi doktrin otoritasisasi agama. Janganlah kita sekadar menjadi pewaris agama, tetapi kita harus menjadi penemu kebenaran melalui kesadaran. Inilah “agama” yang sebenarnya.

Jalanan yang semrawut, penggunaan badan jalan yang tak menurut fungsinya, pengguna jalan yang tak tertib, hingga potensi lakalantas yang mengancam setiap saat di depan mata, adalah wajah peradaban berlalu lintas kita.

Sekali lagi, mindset begini bisa terlacak akarnya dari basis pengetahuan agama yang semata berlandaskan doktrin otoritas dan dogma, dan terpelihara dalam praktik kebiasaan berkepanjangan. Perilaku yang kadang tak koheren, anti sosial, bahkan bertentangan dengan pesan hakiki agama itu sendiri, yang paling sering diatasnamakan.

Dan pesan ini harusnya menjadi refleksi mendalam dari apel yang bertitel “siaga” tadi, yang tak lagi terhitung telah berapa banyak digelar. Wallahua’lam(*)