Tandaseru — Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) memastikan PT Smart Marsindo saat ini sama sekali tidak memiliki aktivitas operasional pertambangan di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. KATAM juga menegaskan, Shanty Alda Nathalia bukan lagi pihak pengendali perusahaan tersebut sejak 2024.
Kepada media ini, Jumat (16/10/2026), Direktur KATAM, Muhlis Ibrahim, menjelaskan tidak beroperasinya perusahaan tersebut disebabkan PT Smart Marsindo hingga kini belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah.
“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali,” tegas Muhlis.
Ia menjelaskan, sesuai regulasi yang berlaku, setiap perusahaan tambang wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan RKAB sebelum menjalankan kegiatan pertambangan di lapangan. Status RKAB ini menjadi aspek vital untuk menilai legalitas operasional sebuah perusahaan.
Dampak dari terhentinya aktivitas pertambangan akibat belum terbitnya RKAB ini juga berimbas pada program-program sosial di Pulau Gebe. Muhlis menyebutkan, pembangunan sejumlah sekolah serta program pengembangan ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan perusahaan turut terhenti.
Selain menepis isu operasional lapangan, KATAM juga menyoroti beredarnya tudingan yang mengaitkan nama Shanty Alda Nathalia dengan aktivitas perusahaan. Berdasarkan data yang dimiliki KATAM, Shanty sudah bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional PT Smart Marsindo sejak tahun 2024.
Oleh karena itu, Muhlis menilai pengaitan nama Shanty dengan aktivitas operasional perusahaan perlu didukung data yang jelas dan valid, termasuk dokumen resmi mengenai jabatan serta kewenangannya dalam struktur perusahaan saat ini.
Temuan langsung KATAM di lapangan ini sekaligus membantah kabar yang beredar sebelumnya bahwa PT Smart Marsindo masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe.
Di akhir keterangannya, KATAM berharap proses perizinan perusahaan dapat segera terselesaikan demi memulihkan perekonomian warga lokal.
“Kami berharap perusahaan dapat secepatnya mendapatkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Agar geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal,” pungkas Muhlis.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.