Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 420/4164/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 terkait kelanjutan peliburan sesi pembelajaran tatap muka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP (Negeri/Swasta) di seluruh Kota Ternate.
Langkah ini diambil berdasarkan hasil pemantauan Tim Tanggap Darurat Kota Ternate yang menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Ternate masih berada dalam kondisi tidak baik dan bersifat fluktuatif.
Demi menjaga kesehatan dan keselamatan para siswa/siswi, Dinas Pendidikan menyampaikan beberapa poin penting untuk dilaksanakan:
- Perpanjangan Libur Tatap Muka: Terhitung mulai tanggal 16 hingga 17 Oktober 2026 sekolah masih diliburkan, sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
- Imbauan Kepada Orang Tua: Kepala Sekolah diminta mengimbau orang tua siswa agar mengawasi efektivitas belajar anak di rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah selama libur, serta menyarankan penggunaan masker kepada anak dan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah.
- Tugas Kedinasan Pegawai: Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan seperti biasa.
- Evaluasi Berkala: Pemberitahuan ini akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kualitas udara, dan pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan apabila terdapat perubahan.
Dalam surat resmi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ridwan Ali menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan Tim Tanggap Darurat Kota Ternate, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kondisi kualitas udara di Kota Ternate masih tidak baik dan bersifat fluktuatif.
“Maka untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para siswa/siswi, disampaikan terhitung mulai tanggal 16 s.d 17 Oktober 2026 masih diliburkan, sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” jabarnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.