Tandaseru – Eskalasi kasus dugaan pesan provokatif di media sosial memasuki babak baru. Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad resmi menyeret anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Aksandri Kitong ke ranah hukum. Laporan tersebut dilayangkan melalui Penasihat Hukum (PH) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).

Laporan ini dipicu tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp DPC GAMKI Halut yang viral, di mana Aksandri diduga merendahkan agenda bedah buku di kediaman Kasman. Ia juga diduga melarang pengurus dan anggota GAMKI menghadiri agenda tersebut. Narasi itu dinilai mengandung unsur provokasi, penghinaan, serta pencemaran nama baik terhadap Kasman.

Aksandri juga menuai kecaman lantaran diduga melempar narasi “baku bunuh” di tengah polemik demonstrasi pengadangan pawai takbiran di Halut.

Bukti Laporan dan Jeratan ITE

Laporan resmi tersebut teregistrasi dengan Nomor: STPL/I/III/2026/Ditreskrimsus terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 lalu.

Hairun Rizal, selaku kuasa hukum Kasman, mengonfirmasi pihaknya telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar percakapan grup kepada penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Malut.

“Kami menaruh harapan besar agar Dirreskrimsus, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, segera menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan. Jika terbukti, kami meminta statusnya segera dinaikkan ke penyidikan demi rasa keadilan,” tegas Hairun usai membuat laporan.

Meski menempuh jalur hukum, pihak pelapor mengapresiasi langkah preventif Polda Malut yang sebelumnya telah menggelar pertemuan lintas elemen di Halmahera Utara. Kasman melalui pengacaranya mengimbau masyarakat tetap tenang.

“Kami meminta masyarakat tidak terprovokasi agar tidak terjadi konflik horizontal. Biarkan proses hukum sepenuhnya berjalan di Polda Malut,” tambahnya.

Agenda Pemeriksaan Polda Malut

Merespons laporan tersebut, Polda Maluku Utara bergerak cepat. Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, menyatakan penyidik telah menjadwalkan agenda klarifikasi.

“Laporan ini terkait dugaan provokasi. Penyidik Ditreskrimsus menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap yang bersangkutan pada Rabu (1/4/2026) besok. Ini menjadi kerangka bagi Polda untuk mendalami pernyataan oknum anggota DPRD tersebut,” pungkas Wahyu.

Sebelumnya, Aksandri Kitong memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang beredar merupakan bagian dari komunikasi internal organisasi yang disampaikan dalam kondisi emosional.

Ia menjelaskan, narasi larangan mengikuti diskusi buku tersebut sebenarnya ditujukan kepada internal GAMKI karena adanya ketidakkonsistenan sikap organisasi.

“Pernyataan itu saya tujukan ke sekretaris dan teman-teman internal GAMKI, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tidak hadir, tetapi ternyata tetap hadir di kegiatan diskusi buku,” ujar Aksandri.

Selain itu, pernyataan di grup WA soal “baku bunuh” ditujukan kepada salah satu anggota GAMKI Halut, Ian. Pasalnya, Ian terus mengkritisi langkahnya mengupayakan perdamaian dengan komunitas muslim pasca-insiden pawai takbiran.

“Jadi setelah peristiwa di pawai itu, saya sudah melakukan tiga langkah perdamaian. Terakhir tadi malam kami dari Aliansi Pemuda Kristen bertemu lagi dengan teman-teman Front Pemuda Muslim Tobelo di mapolres Halut, dan torang bersepakat untuk berdamai. Cuma langkah yang saya lakukan itu tidak diterima oleh anggota saya di GAMKI dan mereka menyerang saya. Saya dibilang lombo (lembek, red) lah, banci lah,” papar Aksandri yang juga anggota DPRD Malut ini.

Serangan terhadapnya, sambung Aksandri, memantik emosinya. Hingga keluarlah kalimat-kalimat yang meresahkan tersebut.

“Tapi kalimat itu saya tujukan untuk Ian dan teman-teman internal GAMKI yang belum dukung upaya perdamaian. Karena dia juga sudah keluar dari grup, saya bilang ke sekretaris agar sampaikan ke dia supaya baku bunuh langsung dengan saya sudah. Itu bahasa marah dan maraju saya ke dia. Jadi kalimat itu bukan saya tujukan ke saudara-saudara muslim saya. Masak saya yang upayakan pertemuan demi pertemuan dengan saudara muslim lalu saya ajak baku bunuh bagaimana?“ terangnya.

“Lalu soal kalimat ‘supaya dong tau bahwa tong me siap’ itu saya bilang ke sekretaris supaya sampaikan ke teman-teman Front Pemuda Muslim bahwa kita juga sudah siap konsolidasi aksi damai hari ini,” tambah Aksandri.

Aksandri mengaku siap memberikan klarifikasi jika dimintai pihak kepolisian. Ia tak ingin pernyataannya kian dipelintir dan menjadi bola panas.

“Menurut saya, ada yang mencoba untuk mempolitisasi ini. Jadi saya siap hadir berikan klarifikasi. Selaku pejabat publik, saya berkewajiban menjaga perdamaian dan keutuhan di sini,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter