Tandaseru – Pernyataan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Aksandri Kitong di grup WhatsApp DPC GAMKI HALUT berbuntut panjang. Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan legislator dari Partai Demokrat tersebut ke Mapolda Maluku Utara atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghasutan.
Melalui Penasihat Hukumnya (PH), Hairun Rizal, laporan ini dipicu tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara yang viral. Dalam pesan tersebut, Aksandry diduga merendahkan agenda literasi di kediaman Kasman dengan kalimat “Kk sek dan seluruh teman GAMKI, yg namanya kegiatan yg d buat oleh Kasman, STOP IKUT apalagi kegiatan buku buku dn buku, kegiatan tai itu. Foya foya saja”.
“Kami sebagai PH dari Bapak Wakil Bupati Halut secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan yang bersangkutan pada Senin (30/3/2026). Kami mengutuk keras sikap dan pernyataan tersebut,” tegas Hairun di Ternate.
Hairun menyayangkan tindakan oknum pejabat publik tersebut yang dianggap tidak mampu menjaga lisan dan berpotensi memicu konflik. Pihaknya mengaku telah mengantongi bukti kuat berupa tangkapan layar percakapan tersebut untuk diserahkan kepada penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Dalam laporannya, penasihat hukum menyertakan beberapa pasal berlapis dari UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE:
- Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (3): Terkait penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang melalui sarana elektronik (ancaman 4 tahun penjara).
- Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2): Terkait penyebaran informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (ancaman 6 tahun penjara).
Selain itu, Aksandri juga diduga melakukan provokasi atau penghasutan dengan kalimat “baku bunuh” yang dilontarkan dalam grup WA tersebut.
”Karena kalimat yang disampaikan adalah kalimat ajakan saling membunuh. Bahkan meminta kepada aparat untuk membiarkan tindakan-tindakan itu,” jelasnya.
“Pastinya kita akan menempuh jalur hukum. Kalaupun terbukti, jelas akan diproses sesuai aturan yang ada. Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersabar menunggu proses hukum ini berjalan,” pungkas Hairun.
Menanggapi gelombang kecaman tersebut, Aksandri Kitong memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang beredar merupakan bagian dari komunikasi internal organisasi yang disampaikan dalam kondisi emosional.
Ia menjelaskan, narasi larangan mengikuti diskusi buku tersebut sebenarnya ditujukan kepada internal GAMKI karena adanya ketidakkonsistenan sikap organisasi.
“Pernyataan itu saya tujukan ke sekretaris dan teman-teman internal GAMKI, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk tidak hadir, tetapi ternyata tetap hadir di kegiatan diskusi buku,” ujar Aksandri.
Selain itu, pernyataan di grup WA soal “baku bunuh” ditujukan kepada salah satu anggota GAMKI Halut, Ian. Pasalnya, Ian terus mengkritisi langkahnya mengupayakan perdamaian dengan komunitas muslim pasca-insiden pawai takbiran.
“Jadi setelah peristiwa di pawai itu, saya sudah melakukan tiga langkah perdamaian. Terakhir tadi malam kami dari Aliansi Pemuda Kristen bertemu lagi dengan teman-teman Front Pemuda Muslim Tobelo di mapolres Halut, dan torang bersepakat untuk berdamai. Cuma langkah yang saya lakukan itu tidak diterima oleh anggota saya di GAMKI dan mereka menyerang saya. Saya dibilang lombo (lembek, red) lah, banci lah,” papar Aksandri yang juga anggota DPRD Malut ini.
Serangan terhadapnya, sambung Aksandri, memantik emosinya. Hingga keluarlah kalimat-kalimat yang meresahkan tersebut.
“Tapi kalimat itu saya tujukan untuk Ian dan teman-teman internal GAMKI yang belum dukung upaya perdamaian. Karena dia juga sudah keluar dari grup, saya bilang ke sekretaris agar sampaikan ke dia supaya baku bunuh langsung dengan saya sudah. Itu bahasa marah dan maraju saya ke dia. Jadi kalimat itu bukan saya tujukan ke saudara-saudara muslim saya. Masak saya yang upayakan pertemuan demi pertemuan dengan saudara muslim lalu saya ajak baku bunuh bagaimana?“ terangnya.
“Lalu soal kalimat ‘supaya dong tau bahwa tong me siap’ itu saya bilang ke sekretaris supaya sampaikan ke teman-teman Front Pemuda Muslim bahwa kita juga sudah siap konsolidasi aksi damai hari ini,” tambah Aksandri.
Aksandri mengaku siap memberikan klarifikasi jika dimintai pihak kepolisian. Ia tak ingin pernyataannya kian dipelintir dan menjadi bola panas.
“Menurut saya, ada yang mencoba untuk mempolitisasi ini. Jadi saya siap hadir berikan klarifikasi. Selaku pejabat publik, saya berkewajiban menjaga perdamaian dan keutuhan di sini,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.