Tandaseru – Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Pulau Morotai mendesak DPD I KNPI Provinsi Maluku Utara segera memberhentikan Zulkifli Samania dari jabatannya sebagai Ketua DPD II KNPI Morotai. Desakan ini mencuat setelah adanya dugaan kuat pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tudingan pemerasan terhadap pejabat daerah.

Pernyataan sikap ini disampaikan bersama oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di bawah pimpinan Bahadar Bakali, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dipimpin Jeral Gatawahi, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pulau Morotai yang diketuai Devinve Hau Gumi.

Ketua IMM Morotai, Bahadar Bakali, menegaskan pemecatan tersebut harus dilakukan karena Zulkifli dianggap telah merusak citra organisasi dan menjalankan roda kepengurusan demi kepentingan pribadi. Ia menyoroti pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 11 Maret 2026 yang dinilai ilegal karena tidak melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) resmi dan Majelis Pemuda Indonesia (MPI).

“Ada hal paling fundamental yang harus menjadi bahan untuk melakukan pemecatan Ketua Umum KNPI Morotai, yaitu melanggar AD/ART organisasi. Saudara Zulkifli secara sadar membuat Raker tidak berdasarkan konstitusi organisasi,” tegas Bahadar kepada media, Kamis (26/3/2026).

Senada dengan hal itu, Ketua GMNI Morotai, Jeral Gatawahi, mengkritik etika berorganisasi Zulkifli yang dianggap memberikan contoh buruk bagi pemuda di Morotai. Sementara itu, Ketua GMKI Morotai, Devinve Hau Gumi, menambahkan pihaknya secara profesional meminta DPD I KNPI Maluku Utara segera mengeluarkan surat pemecatan secara resmi.

“Cipayung Plus mendesak agar DPD I KNPI Provinsi Malut mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah tersebut karena telah melibatkan orang-orang yang bukan pengurus aktif dalam Rakerda sepihak,” ujar Devinve.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua KNPI Morotai Zulkifli Samania membantah keras adanya dugaan pemerasan terhadap pejabat daerah. Ia menyatakan kesiapannya untuk mundur jika tuduhan tersebut terbukti benar.

“Kalau memang saya betul peras, saya siap undur diri sudah dari jabatan ini,” bantah Zulkifli.

Ia berkilah kendala yang dihadapi organisasi saat ini disebabkan kondisi internal yang sulit diajak berkompromi untuk menjalankan program kerja. Ia mengaku saat ini hanya tinggal menunggu keputusan resmi dari DPD I KNPI Provinsi Maluku Utara terkait kemelut tersebut.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter